Grid.ID-Untuk masuk ke sekolah tertentu memang diperlukan sejumlah uang, yang besarnya berbeda-beda tergantung pihak sekolah.
Namun untuk sekolah negeri seperti SMAN 1 Medan, mestinya jumlahnya tak boleh terlalu besar, karena milik negara dan gurunya sudah digaji sebagai PNS.
Namun, seorang Kapolsek setempat terungkap memasukkan anaknya ke SMAN 1 Medan tersebut, memakai surat miskin.
Surat keterangan miskin memang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan beasiswa dan bisa sekolah gratis.
Namun, bagaimana jika yang memakai surat keterangan miskin itu adalah seorang Kapolsek?
Kapolsek Galang AKP MN memasukkan anaknya melalui jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau harus memiliki surat miskin ke SMA Negeri 1 Medan. Tindakan tersebut dianggap kurang pantas.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, institusinya sangat menyayangkan langkah yang ditempuh MN.
Ia menilai, tidak semestinya seorang anggota Polri memalsukan status ekonominya hanya untuk kepentingan tertentu.
(Baca : Ternyata Al dan Prilly Latuconsina Sedang Membangun Hubungan, Ini Faktanya )
"Sangat tidak etis apa yang dilakukan Kapolsek Galang. Tidak semestinya anggota kepolisian melakukan hal demikian. Seharusnya setiap anggota Polri jujur dalam segala hal," kata Rina, Rabu (9/8/2017).
Ia menambahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw telah memerintahkan Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa untuk memanggil Kapolsek Galang.
Tujuannya agar MN bisa menjelaskan tindakannya memanfaatkan jalur keluarga tak mampu untuk memasukkan anaknya ke SMA Negeri 1 Medan.