Grid.ID - Kabar penangkapan artis Marcello Tahitoe karena disangkakan terlibat dengan narkoba kemarin (10/8/2017) membuat masyarakat heboh.
Ello panggilan akbrab musisi tersebut, dituduh tertangkap kerena kepemilikan narkoba jenis Ganja.
Kemarin Kamis (10/8/2017), Ello akhirnya resmi dinyatakan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
Awalnya kabar penangkapan Ello beredar kemasyarakat kemarin Kamis (10/8/2017).
Tetapi ternyata, musisi Marcello Tahitoe ditangkap Sat Natkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/8/2017) lalu.
Masyarakat banyak yang bertanya, kenapa penangkapan sudah 4 hari yang lalu tetapi baru menyebar kemarin Kamis (10/8/2017).
Polisi mengaku bahwa, memerlukan waktu untuk mengembagkan kasus yang melibatkan Ello.
"Kita hari ini baru bisa memberikan informasi kepada teman-teman media, karena waktu itu sebenarnya kita manfaatkan untuk pengembangan kasus tersebut," kata ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan saat menggelar jumpa pers, Kamis kemarin.
"Kami sebenarnya masih melakukan upaya pengembangan kasus kejadian ini, kurang lebih pada tanggal 6 Agustus pada pukul 1 pagi," lanjutnya.
Meski Ello datang dari kalangan selebritis, Iwan memastikan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus penangkapan artis sebelumnya.
"Yang pasti untuk ini tidak ada hubungan dengan perkara-perkara lain yang melibatkan artis. Ini murni berbeda," ucapnya. (*)
(Baca Juga: Sebelum Ditangkap Karena Ganja, Marcello Tahitoe Ungkap Keinginannya yang Ingin Dicapai Pada Tahun Ini)