Laporan Wartawan Grid.ID, Vincentius Ekaristo
Grid.ID - Kabar buruk kembali datang dari dunia entertainment.
Kali ini artis dan musisi yang memiliki nama lengkap Dominggus Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello terciduk oleh pihak kepolisian Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan ganja.
Pengacara Ello, Chris Sam Siwu yang tadi malam datang ke Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta elatan (10/8/17) ini mengatakan bahwa kedatanganya adalah untuk memastikan kondisi Ello baik baik saja.
"Kedatangan kami yang pertama untuk memastikan kondisi Ello atau Marcello Tahitoe baik-baik saja, sehat dan tetap ikhlas terhadap masalah yang dihadapi sekarang" tutur Chris.
Pengacara Ello juga memastikan bahwa saat penangkapan hingga pemeriksaan, Ello bersikap sangat kooperatif.
"Bahwa Dinyatakan Ello sangat kooperatif saat proses penangkapan terjadi, sehingga tidak ada perdebatan sama sekali masalah penangkapan" tambah Chris Sam Siwu.
*BACA - Demi Ashanty, Anang Hermansyah Rencanakan Vasektomi Meskipun Begini Akhirnya
Menurut Chris, barbuk yang ditemukan adalah ganja dan banyak atau tidaknya masih dibawah SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung, sehingga Ello masih bisa menjalani rehabilitasi.
"Barbuk yang kami lihat dalam pemeriksaan adalah barbuk berupa ganja dan banyak atau jumlahnya masih di bawah SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) untuk bisa direhab."
"Berapa jumlah pastinya besok biar dirilis oleh pihak polres. Yang pasti di bawah SEMA artinya melekat pasal 54 UU Narkotika bahwa setiap penyalahguna wajib direhab. Dasarnya apa, hasil assessment." tambah Chris Sam Siwu melengkapi.
Lihat langsung videonya
(*)