Find Us On Social Media :

Begini Ternyata Kronologi Lengkap Penangkapan Penyanyi Ello Dengan Barang Bukti Ganja, Simak Videonya

By Fachri M Ginanjar AK, Jumat, 11 Agustus 2017 | 20:13 WIB

Marcello Tahitoe alias Ello

Laporan wartawan Grid.ID, Vincentius Ekaristo

Grid.ID - Narkoba dikalangan dunia entertainment seperti tidak ada habisnya.

Kali ini musisi yang terkenal dengan lagunya 'Pergi Untuk Kembali' Ello ditangkap Kepolisian akibat keterakitan atas kepemilikan barang haramnarkoba berjenis Ganja.

*BACA - Ello Jadi Tersangka, Pengacara Marcello Tahitoe Ini Berusaha Agar Ello Jalani Rehabilitasi

Penangkapan Marcell Tahitoe dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan.

Kombes Pol Iwan Kurniawan memberikan pernyataannya terkait kasus penangkapan musisi yang bernama lengkap Dominggus Marcello Tahitoe alias Ello saat ditemui awak media dan wartawan Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (10/8/2017).

*BACA - VIDEO - Pengakuan Pengacara: Setelah Ditangkap Karena Narkoba, Beginilah Kondisi Ello Sekarang

Kombes Iwan juga mengungkapkan bagaimana kronologi lengkap penangkapan Ello yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2017 silam.

"Jadi setelah kami mendapatkan informasi terkait ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Sat Narkoba Jakarta Selatan melaksanakan ‎penyelidikan."

*BACA - Salut! 21 Jam Perjalanan, Agnez Mo Masih Ramah Meski Wajahnya Capek Bikin Warganet Kagum Meski Ada yang Nyinyir, Lihat Videonya

"Penyelidikan sebenarnya udah cukup lama, kurang lebih hampir 1,5 bulan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami melakukan penggeledahan di satu tempat, di satu kompleks rumah di Jalan Geriya Kecapi di Jagakarsa."

"Dari hasil penggeledahan kami mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan benar ketika kita melakukan penggeledahan kita mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 2 paket."

*BACA - Marcello Tahitoe alias Ello Terciduk Gunakan Narkoba Jenis Ganja, Ini yang Diusahakan Pengacaranya

"Yang bersangkutan kita bawa ke Polres, kita lakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan itu 2 orang saudara DM dan DMT (Ello) kita tetapkan sebagai tersangka."

"Sementara Saudara RGG kita kembalikan karena tidak terpenuhi unsur pelaku tindak pidana dari narkoba." Jelas Kombes Pol Iwan Kurniawan.

*BACA - Lewat Pengacara, Ello Sampaikan Kata-Kata Ini Pada Semua Orang, Lihat Videonya

"Kami sebenarnya masih melakukan upaya peng‎embangan kasus kejadian ini kurang lebih pada tanggal 6 Agustus pada pukul 1 pagi."

"Kita hari ini baru bisa memberikan informasi kepada teman-teman media karena waktu itu sebenarnya kita manfaatkan untuk pengembangan kasus tersebut." tambah Kapolres Metro Jakarta Selatan.

*BACA - Ello Jadi Tersangka, Pengacara Marcello Tahitoe Ini Berusaha Agar Ello Jalani Rehabilitasi

"Malam ini saya jelaskan saja, setelah ini kami yang akan dilakukan untuk melakukan pemeriksaan ataupun kegiatan assesment medis yang akan kita lakukan untuk mengetahui seberapa besar ketergantungan dari yang bersangkutan."

"Saat ini kita masih menunggu hasil assesment medis tersebut untuk menjadi dasar bagi kami untuk melakukan rehabilitasi atau tidak." Ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Iwan Kurniawan.

(*)