Grid.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menerangkan, keduanya adalah pasangan suami istri.
Pasangan yang ditangkap adalah Andika Surachman yang menjabat sebagai direktur utama First Travel dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai direktur First Travel.
Rikwanto menerangkan, Andika dan Anniesa ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017).
Baca : Miris, Inilah Pengakuan Ibunda Dokter Ryan Thamrin, Mengungkap Penyebab Kematian Putranya
Keduanya langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri setelah menggelar konferensi pers pada pukul 14.00 WIB atas dugaan penipuan kepada calon jemaah yang ingin umrah melalui First Travel.
First Travel menawarkan biaya Umroh murah tetapi peserta umroh tak kunjung berangkat.
Pimpinan First Travel dikenakan asal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari telah menjalankan roda bisnis First Travel sejak 2009.
Inilah 17 fakta kehidupan pasangan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, pimpinan First Travel.
1. Andika Surachman sebelum mendirikan First Travel adalah pegawai di sebuah minimarket pada tahun 2004.