6. Pada bulan Maret 2017, Kementrian Agama sudah mulai mencium gelagat tidak benar setelah First Travel kembali gagal memberangkatkan jamaah umroh pada bulan Maret 2017.
7. Pada bulan April 2017, Kementerian Agama pun melakukan mediasi dengan jemaah yang gagal kali berangkat umrah tetapi manejemen First Travel hanya sebatas jawaban normatif..
8. Pada bulan Mei 2017, sejumlah calon jemaah umrah yang tak diberangkatkan First Travel mendatangi Komisi VIII DPR.
9. Pada bulan Mei 2017, Kementerian Agama memanggil lagi manajemen First Travel.
10. Pada bulan Juli 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan PT First Anugerah Karya Wisata untuk menghentikan penjualan paket promonya karena ada indikasi investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
11. Pada awal tanggal 3 Agustus 2017, Kementerian Agama mencabut izin operasional First Travel karena First Travel telah melakukan pelanggaran Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
12. Pada tanggal 9 Agustus 2017, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap bos First Travel, pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Baca Ternyata Al dan Prilly Latuconsina Sedang Membangun Hubungan, Ini Faktanya
(*)