Find Us On Social Media :

Apes! Ello Ditangkap Usai Manggung di Bekasi

By Okki Margaretha, Jumat, 11 Agustus 2017 | 22:31 WIB

Ello

Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta

Grid.ID - Marcello Tahitoe atau penyanyi dengan nama panggung Ello ditangkap usai manggung.

Diketahui, pelantun lagu ‘Pergi Untuk Kembali’ itu hadir menghibur di acara August Rush Summarecon Mall Bekasi pada 5 Agustus 2017 malam.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan pun menjelaskan bahwa Ello ditangkap dalam kondisi istirahat pada Senin dini hari, 6 Agustus 2017.

(BACA: Tidak Disangka, Ternyata Ello Menggunakan Ganja Sejak Kuliah!)

"Jadi mereka waktu ditangkap berada di rumah dalam keadaan beristirahat santai di rumah," jelas Kombes Pol Iwan Kurniawan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

"Tindakan penggeledahan 6 agustus 2017 00.30, penggeledahan di Griya Kecapi Jagakarsa Jakarta Selatan," imbuhnya.

" >

Kini Ello telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba dengan barang bukti berupa dua paket ganja.

Penyanyi bertato itu pun terancam empat tahun penjara.

" >

"Perkara ini terapkan Undang Undang narkotika pasal 111 subsidier pasal 127 undang undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas Kombes Pol Iwan Kurniawan. (*)