Find Us On Social Media :

Inilah Modus First Travel Mengelabui Calon Konsumennya, Ada yang Dimintai Tambahan Biaya

By Alfa, Sabtu, 12 Agustus 2017 | 01:06 WIB

Salah seorang calon jemaah umrah saat ditemui di kantor pusat First Travel, Green Tower, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017). Tampak ia memperlihatkanjalanan umrah yang sudah ia bayarkan ke First Travel.

Grid.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan dua direksi PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai tersangka.

Kedua tersangka adalah Andika Surachman sebagai Direktur Utama First Travel dan Anniesa Desvitasari sebagai direktur First Travel yang ditangkap  di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017).

Dari hasil penyidikan, Bareskrim memperkirakan First Travel telah meraup keuntungan mencapai Rp 550 miliar.

Dana tersebut diduga berasal dari tindak pidana penipuan yang dilakukan terhadap sekitar 35 ribu jemaah yang telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah lewat jasa agen sejak 2015.

Baca : Inilah 10 Fakta Sosok Suami Najwa Shihab, Keturunan Arab Lulusan Melbourne yang Beda Profesi Dengan Istrinya

"Total jemaah yang telah melunasi 70 ribu, tapi sekitar 35 ribu tidak berangkat dengan berbagai alasan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017) yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews. 

Lanjut dia, kalau dihitung kerugian, satu orang Rp 14,3 juta dikali 35 ribu maka kerugian mencapai Rp 550 miliar.

Lalu bagaimana modus First Travel dalam menggaet konsumen yang jumlahnya mencapai puluhan ribu ini?

Salah satu modusnya adalah menawarkan biaya paket umroh yang murah. 

Baca :  7 Tanda Kanker Otak, Penyakit yang Diduga Penyebab Meninggalnya Dokter Ryan Thamrin

Hal ini mengingat semua calon jemaah umrah korban penipuan First Travel adalah peserta yang mengambil paket promo yang ditawarkan First Travel.

Paket ini menawarkan perjalanan umrah hanya dengan biaya Rp 14,3 juta untuk setiap calon jemaah.

Biaya yang ditawarkan oleh First Travel ini dinilai amat murah jika dibanding biaya perjalanan umrah yang ditawarkan oleh agen lainnya. 

Hal ini juga diyakinkan oleh  Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul yang mengatakan bahwa modus operandi First Travel adalah menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah.

Baca : 5 Berita Terpopuler - Bangkrutnya Jamu Nyonya Meneer Hingga Firasat Buruk Dokter Reisa Kepada Dokter Ryan Thamrin

“Harga murah membuat orang tertarik,” tutur Taufik, salah satu korban penipuan First Travel yang ditemui di lobi GKM Green Tower, Jalan TB Simatupang Kav 89 G, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017) seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews. 

Semula, dia tidak mempercayai hal tersebut karena  harga yang ditawarkan ini relatif lebih murah dibandingkan dengan biro-biro perjalanan penyelenggara ibadah umrah lainnya.

Namun, setelah mendengar pengakuan dari tetangganya yang sudah berangkat umrah melalui jasa First Travel, akhirnya dia tertarik.

Selain itu, menurut dia, First Travel juga sudah mempunyai nama besar di bidang tersebut.

Baca : Najwa Shihab Resmi Mundur dari Metro TV, Inilah Deretan 12 Prestasinya

“Setahu saya mempunyai nama besar. Kalau tidak salah (berdiri,-red) tujuh tahun lalu. Tertarik nama besar didukung pengakuan tetangga. Kalau Rp 14,3 juta tidak rasional, cuma banyak yang sudah berangkat dan tidak ada masalah menjadi rasional,” kata dia.

Ternyata, setelah mengeluarkan biaya untuk membiayai perjalanan umrah, dia tidak mendapatkan kepastian kapan akan diberangkatkan. “Ternyata yang mesti diberangkatkan tidak berangkat,” keluhnya.

Lain pula dengan Dwi Handayani (52) yang mengaku menerima informasi mengenai paket promo umrah ini dari tetangganya.

Pada awalnya, dia sama sekali tak curiga karena ada tetangganya yang pernah menjalankan ibadah umrah dengan membeli paket tersebut.

"Sebelumnya oke-oke aja, enggak ada masalah," ujar Dwi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

" >

Yang paling parah adalah ada calon jemaah umroh yang justru dimintai tambahan biaya.

Korbannnya adalah Muhammad Murdi Soleh (71), calon jamaah umrah yang sudah menyerahkan uang sekitar Rp 17 juta sebagai biaya umrah kepada First Travel.

Namun, dia tak kunjung mendapatkan kepastian kapan keberangkatan.

Saat menanyakan mengenai kepastian ke petugas di kantor First Travel di GKM Green Tower, Lantai 16 Jalan TB Simatupang, Kav 89 G, Muhammad Murdi Soleh dimintai biaya tambahan.

“Kamis 3 Agustus, meminta penjelasan karena ada masalah. Saya datang ke sini. Bu Diana (salah satu pegawai di First Travel,-red) bilang, kalau bapak mau berangkat cepat bayar tambahan. Kalau mau sabar berangkat, ini pahitnya April 2018,” ujarnya, Kamis (10/8/2017), seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.

Setelah menerima kepastian itu, warga Citayam, Depok, Jawa Barat itu pulang ke rumah.

Namun, berselang satu hari kemudian, dia melihat berita Kementerian Agama memberikan sanksi administratif kepada First Travel berupa pencabutan izin penyelenggaran umrah. (*)