(BACA: Jeremy Thomas Jadi Tersangka: Saya Anggap Sudah Selesai)
Jeremy Thomas terlibat dalam sebuah perjanjian jual beli Villa di Ubud, Bali dengan seorang berkebangsaan Australia, Alexander Pattrick Morris.
Saat itu, oleh Polda Bali, kasus ini sudah dihentikan penyidikannya.
Nmaun, ketika kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, kasusnya malah kembali dibuka.
Dan, Jeremy Thomas pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)