Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Meyakinkan Bahwa Jeremy Thomas Belum Menjadi Tersangka

By Fachri M Ginanjar AK, Minggu, 13 Agustus 2017 | 03:05 WIB

Jeremy Thomas saat dijumpai Grid.ID di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta

Grid.ID - Masih berjuang dengan kasus anaknya yang terjerat proses hukum, Jeremy Thomas kembali harus menghadapi proses hukum.

Jeremy Thomas jalani proses hukum terkait dugaan penipuan jual beli villa di Bali yang melibatkan dirinya.

*BACA - Gita Gutawa Rayakan Ulang Tahun Ke 24 Sambil Luncurkan Album Bertema Lagu Nasional

Aktor berusia 44 tahun inipun jadi lebih sibuk mengurus proses hukum dirinya dan anaknya, Axell Mathew Thomas.

Atas hal tersebut Jeremy Thomas kemudan menggelar jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

*BACA - Dukung Komika Acho! Warga Green Pramuka City Berbondong-Bondong Lakukan Hal Ini, Simak Videonya

Kuasa Hukum Jeremy Thomas, Amin Zakaria langsung menjelaskan perkembangan kasus kliennya tersebut.

"Kita belum tahu mungkin hanya masalah pelimpahan, ini adalah kewenangan Polri yang diberikan oleh KUHP itu sendiri sehingga proses ini akan berjalan"

*BACA - Ingin Lagu Nasional Indonesia Berumur Panjang, Ini yang Dilakukan Gita Gutawa

"Jadi yang kita terima kemarin itu baru SPDP kita sebagai terlapor, belum sebagai tersangka" jelas Amin kepada awak media dan Wartawan Grid.ID.

Sekedar diketahui, kasus ini sempat memanas di tahun 2015 hingga 2016.