Grid.ID - Model seksi yang juga pengacara muda, Destiya Purna Panca atau Destiara Talita melaporkan Walikota Kendari yang baru terpilih Adriatma Dwi ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa (8/8/2017).
Wanita yang bekerja sebagai pengacara di kantor Noviar Irianto Pratama (NIP) Advocate, melaporkan Walikota Kendari dengan kasus pencemaran nama baik dan atau penghinaan
Pada laporan bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu tertulis pasal pelanggarannya, Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
Kasus ini dipicu atas hubungan gelap dan janji Adriatma Dwi untuk menikahi siri Destiara Talita yang sudah diajak berhubungan intim dengannya hingga berkali-kali.
Saat menghubungi Adriatma Dwi pada tahun 2017, justru Destiara Talita dimaki-maki dan direndahkan harkat martabatnya.
Hubungan gelap yang berujung hubungan intim ini berawal sejak keduanya bertemu pada tahun 2016.
Dikatakan hubungan gelap karena Adriatma Dwi sudah menikah.
Berdasarkan penelusuran Grid.ID, Adriatma Dwi ternyata sudah menikah pada tahun 2016.
Lalu siapa sosok istri resmi Adriatma Dwi?
Jika dikaitkan waktu perkenalan Adriatma Dwi dan Destiara Talita dengan pernikahan dengan istri resminya yang dilakukan pada tahun 2016, bisa jadi Walikota Kendari terpilih ini berbagi cinta dengan wanita lain saat dirinya masih berstatus pengantin baru.
Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra, menikah dengan dr. Hj. Siska Karina Imran pada tanggal 23 Juli 2016.