Grid.ID - Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra (28) saat ini sedang menghadapi laporan Destiara Talita atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan.
Putra Wali Kota Kendari petahana, Asrun tersebut dilaporkan model dan pengacara ini ke polisi Polda Metro Jaya pada hari Selasa (8/8/2017).
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh Adriatma Dwi Putra bermula dari perkenalannya dengan Destiara pada tahun 2016 lalu yang berlanjut pada hubungan lebih intim.
Bahkan mereka sudah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri yang sah.
*BACA - WOW! Ribuan Penari Ini Pecahkan Rekor Dunia, Videonya Bikin Kagum!
Menurut pengakuan Destiara Talita, mereka melakukan hubungan intim terakhir di Marina Bay Sands Hotel, Singapura pada bulan Juni 2017.
Padahal, di tahun yang sama perkenalannya dengan Destiara Talita, ia juga melangsungkan pernikahannya.
*BACA - Terkuak! Ini Makanan Kesukaan BJ Habibie, Kamu Tidak Akan Menduga Alasannya
Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra, menikah dengan dr. Hj. Siska Karina Imran pada tanggal 23 Juli 2016.
Pesta resepsi pernikahannya dilakukan dengan meriah di Lapangan Benu Benua, Kendari.