Find Us On Social Media :

Pria Ini Harus Kehilangan Sang Mertua Karena Kelalaian Kecil

By Anita Rohmatur R, Senin, 14 Agustus 2017 | 19:54 WIB

Pentingnya menjaga keselamatan berkendara/ Ilustrasi

Grid.ID - Dalam melakukan aktifitasnya manusia haruslah dapat menjaga keselamatannya.
 
Seperti ketika halnya sedang berkendara, setiap pengendara diwajibkan menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
 
Salah satu cara untuk menjaga keselamatan diri sendiri adalah menggunakan helm yang sesuai standar.
 
(BACA: Bahan Deodoran Ini Dapat Sebabkan Kanker Payudara! Waspadalah! )
 
Akibat tidak memakai helm, Setyo Nuroho warga Yogyakarta harus kehilangan ibu mertuanya.
 
Beberapa waktu kemarin akun Facebook Setyo Nuroho memposting berita kecelakaan yang menimpa ibu mertuanya akibat tidak memakai helm di akun Facebook Info Cegatan Jogja.
Kecelakaan yang terjadi di Dusun Bolang, Giripanggung, Tepus, DIY menyebabkan ibu mertuanya mengalami pendarahan otak dan akhirnya harus berpulang pada Tuhan Yang Maha Esa.
 
(BACA: Miris, Remaja Pria Ini Disebut Setan dan Tak Boleh Sekolah, Akibat Jari Tangannya Tumbuh 12 Inchi)
 
Diceritakan bahwa ibu mertua Setyo Nuroho tidak memakai helm pada saat berkendara, dan mengalami bocor ban belakang sehingga terjatuh dan terbentur aspal.
 
Undang-Undang telah mewajibkan mengatur penggunaan helm Standar Nasional Indonesia bagi pengendara di dalam Pasal 57 UU No. 22 Tahun 2009 dan pasal 106 UU No. 22 Tahun 2009.
 
Lapisan helm terdiri dari tiga lapis, yakni lapisan luar yang keras, lapisan dalam yang tebal, dan lapisan dalam yang lunak.
 
Ketiga lapisan tersebut memiliki fungsi untuk mencegah efek benturan saat terjadi kecelakaan.
 
(BACA: Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba, Nani Wijaya Turut Prihatin)
 
Selain melindungi kepala dari benturan, helm juga berfungsi untuk melindungi mata dari benda-benda yang mengganggu penglihatan, melindungi kepala dari terpaan angin, melindungi kepala dari panas terik matahari dan hujan.
 
Sebelum berkendara pastikan telah memakai helm dengan cara yang benar, yakni memastikan mengunci pengait helm agar tidak terlepas dari kepala. (*)