Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Permohonan penangguhan penahanan Tora Sudiro telah dikabulkan.
Hari ini, Senin (14/8/2017) Tora Sudiro diperbolehkan pulang setelah seminggu berada di RSKO Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur.
Tora mengaku senang karena bisa berkumpul lagi bersama keluarga.
Ia pun memperlihatkan senyum lebarnya ketika keluar bertemu dengan awak media didampingi oleh kuasa hukum dan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
(BACA : Tora Sudiro Diizinkan Pulang, Semringah Banget! Eh Tapi Ada Syaratnya...)
"Ini dari gue pengalaman yang luar biasa. Penangguhan ini Alhamdulillah banget," ungkap Tora Sudiro.
"Kalau toh saya dapat penangguhan, ya saya alhamdulillah banget. Saya bisa berkumpul lagi sama keluarga," tambahnya.
Tora mengatakan sangat rindu kepada anaknya yang telah ia tinggalkan sejak dirinya ditangkap pada Kamis (3/8/2017).
"Kangen banget, parah hehehe," ungkap Tora sambil tersenyum.
(*)