Find Us On Social Media :

Tora Sudiro Sudah Bisa Pulang, Kuasa Hukum Sarankan Ini Untuk Masyarakat Tentang Obat-Obat Keras

By Fachri M Ginanjar AK, Selasa, 15 Agustus 2017 | 01:45 WIB

Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017).

"Dari awal penangkapan berjalan baik-baik. Dalam hal ini Tora sangat tidak mengerti kalau obat ini (dumolid) harus pakai resep."

"Dia memang sangat membutuhkan, dia sakit. Namun dia harusnya pergi ke dokter untuk mendapatkan obat itu." jelas Pengacara Tora Sudiro.

*BACA - Tora Sudiro Acungkan Jari Tengah Ke Penyidik Kepolisan, Begini yang Sebenarnya Terjadi, Lihat Videonya Agar Jelas

"Ini pembelajaran untuk masyarakat, bahwa bukan hanya dumolid saja ya. Banyak obat yang sehari-sehari kita kenal ada kandungannnya. Jadi untuk masyrakat kalau ada obat tulisannya obat keras ya harus pakailah resep dokter." pungkasnya.

Lihat langsung videonya

(*)