Dilansir oleh Grid.ID dari dailymail, Taylor Swift telah menggunggat DJ David Mueller melalui hukum dan memenangkan kasusnya tersebut.
Hakim yang beranggotakan delapan orang telah memihak Taylor Swift atas gugatannya terhadap eks-DJ radio di Denver ini.
Menariknya, berdasarkan hasil persidangan, DJ David Mueller diperkirakan hanya digugat sebesar 1 dollar AS atau sekitar Rp 13 ribu.
Jumlah yang sangat sedikit bukan?
Sepertinya, Taylor Swift yang sudah kaya raya hanya ingin menunjukkan kepada dunia siapa pria yang telah melakukan pelecehan seksual kepadanya. (*)