Sedangkan pelaku penyiraman yang juga mantan istrinya telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman selama 5 tahun penjara.
"Meskipun saya disiram zat asam di muka sampai melepuh, saya tidak dendam dengan mantan istri saya".
"Sudah lama saya maffkan dia (mantan istri) karena ingin hidup dengan tenang dan bahagia bersama istri sekarang" pungkas Azaman.
Pernikahan Azaman dengan mantan istrinya dikaruniai seorang anak perempuan bernama Nor Syafida yang berusia 22 tahun.
(*)