Find Us On Social Media :

Wahai Laki-Laki Jangan Punya Niat Berpoligami Jika Kejadian Ini Ingin Menimpa Dirimu!

By Afif Khoirul M, Rabu, 16 Agustus 2017 | 00:37 WIB

Azaman Tuan Ludin

Grid.ID - Nasib tragis dialami oleh seorang lelaki bernama Azaman Tuan Ludin.

Dilansir Grid.ID dari Siakapkeli lelaki 44 tahun asal Malaysia tersebut mengalami kejadian tak menyenangkan yang diperoleh dari mantan istrinya.

Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2005 yang lalu.

Saat itu Azaman hendak meminta restu kepada mantan istrinya untuk berpoligami.

( Baca : Seorang Gelandangan Batal Bunuh Diri Karena Ada Gadis Melakukan Hal Kecil Ini, Sebenarnya Kita Juga Bisa Lho )

Tak disangka setelah meminta restu itu sang mantan istri langsung menyiram zat asam ke bagian muka sebelah kirinya hingga ke leher yang menyebabkan luka bakar parah dan harus dirawat di rumah sakit selama 3 bulan.

Namun demikian Azaman yang juga seorang pensiunan tentara menjelaskan bahwa kondisi wajahnya sekarang sudah lebih baik.

Akan tetapi ia harus menjaga pola makannya, terlebih makanan laut karena kulitnya masih sensitif.

Istrinya, Noraimi Ghazali, 33 tahun yang menikah denganya setahun setelah kejadian itu terus memberi semangat kepadanya.

( Baca : Ngeri Banget, Jangan Nonton Annabelle Sendirian Kalau Nggak Mau Histeris )

"Setelah kejadian itu saya sulit menerima kenyataan terutama ketika wajah saya rusak, namun Noraimi selalu memberi semangat".

"Dia juga tidak malu atau mengeluh dengan keadaan saya yang tidak sempurna. Saya sangat bersyukur dan menghargainya" ujar Azaman.

Sedangkan pelaku penyiraman yang juga mantan istrinya telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman selama 5 tahun penjara.

"Meskipun saya disiram zat asam di muka sampai melepuh, saya tidak dendam dengan mantan istri saya".

"Sudah lama saya maffkan dia (mantan istri) karena ingin hidup dengan tenang dan bahagia bersama istri sekarang" pungkas Azaman.

Pernikahan Azaman dengan mantan istrinya dikaruniai seorang anak perempuan bernama Nor Syafida yang berusia 22 tahun.

(*)