Find Us On Social Media :

Tora Sudiro Bisa Beraktifitas, Namun Tetap Di Awasi

By Teguh Andrianto, Rabu, 16 Agustus 2017 | 04:36 WIB

Tora Berkumpul Lagi Dengan Warkop DKI Reborn

Laporan Wartawan, Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Pihak kepolisian sudah menangguhkan penahanan untuk Tora Sudiro, akibat penyalahgunaan psikotropika.

Tora yang berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur pun sudah diperbolehkan pulang, dengan proses hukum yang masih tetap berjalan.

Hari ini Selasa (15/8/2017), Tora menghadiri jumpar pers di kantor Falcon, Mampang, Jakarta Selatan, bersama para pemain lain dari film Warkop DKI Reborn Part 2.

( BACA JUGA Tora Baper Bisa Kumpul Lagi Sama Warkop DKI Reborn )

Dalam kesempatan itupun Tora Sudiro mengatakan kalau dirinya masih menjalani pengobatan.

Dan akan menjalani CT Scan untuk mengobati penyakit yang dideritanya.

Selengkapnya simak di video berikut.