Find Us On Social Media :

Banyak Anjing di Kota Ini Tiba-tiba Berwarna Biru, Mengejutkan! Ternyata Ini Penyebabnya

By Linda Fitria, Rabu, 16 Agustus 2017 | 13:05 WIB

Anjing yang berubah warna secara misterius

Grid.ID- Secara misterius di sebuah kota di India tepatnya Mumbai, beberapa anjing tiba-tiba berubah warna menjadi biru cerah.

Hal itu pertama kali disadari ketika ada segerombolan orang yang sedang berolahraga tiba-tiba melihat anjing berwarna mencolok menggonggong di jalan itu.

Merasa ada yang janggal, beberapa orang itu kemudian memperbincangkan fenomena itu.

Warga di sana mempercayai bahwa hal itu berkaitan dengan pencemaran yang terjadi di sungai daerah mereka.

(BACA : Obat Aspirin Bisa Hilangin Jerawat? Masa sih? )

Mereka menduga anjing-anjing itu meminum air Sungai Kasadi yang telah tercemar.

Sungai Kasadi adalah sebuah sungai yang mengalir di sekitar Kota Mumbai.

Diketahui bahwa sungai itu telah tercemar akibat sampah dan polusi dari 1000 pabrik detergen yang ada di sana.

Tak hanya berwarna biru cerah, ada juga anjing yang berubah warna menjadi pink neon.

(BACA : Wanita Ini Nyaris Buta Karena Melakukan Hal Sepele Ini, Kamu Juga Sering Melakukannya Lho!)

Bahkan salah seorang pemilik anjing mengaku harus merogoh kocek yang tidak sedikit untuk mengobati dan memperbaiki bulu anjingnya. 

Menyadari efek buruk tersebut, para warga bersama pemerhati lingkungan kemudian melaporkan kejadian itu pada pihak yang berwajib.

Para warga berkampanye agar pabrik tersebut bertanggung jawab dan dihukum karena telah mengancam kehidupan makhluk hidup.

Dilangsir Grid.ID dari laman Thesun.co.uk, Arati Chauhan salah seorang dari perlindungan hewan mengatakan keterkejutannya melihat bulu anjing yang berubah secara drastis itu.

(BACA : Anak Nafa Urbach diincar Pedofil, Ini 7 Kasus Pedofilia di Indonesia, No 6 Ngeri Banget!)

"Kami telah menemukan lima anjing terkena efek pencemaran itu dan sedang meminta bantuan untuk melawan industri semacam itu" imbuhnya.

Pihak berwajib kini sedang mengusut kasus tersebut karena membuah limbah kimia ke sungai merupakan suatu tindakan ilegal dan harus segara ditangani. (*)