Find Us On Social Media :

Sukses Perdaya Brigpol DS Lewat Facebook, Ternyata Napi di Lampung Ini Gunakan Ponsel Warisan

By None, Sabtu, 5 Januari 2019 | 14:35 WIB

Sukses Perdaya Brigpol DS, Ternyata Napi di Lampung Ini Gunakan Ponsel Warisan

Grid.ID - Seorang oknum polisi wanita (polwan), Brigpol Dewi harus menerima sanksi berat atas kasusnya yang dinilai mencederai institusi Polri.

Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.

Dikutip dari Kompas.com, Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Kasus tindakan asusila Brigpol Dewi yang membawa nama besar institusi Polri ini pun menyita banyak perhatian publik.

Baca Juga : Perdaya Brigpol Dewi Hingga Sebabkan Sang Polwan Dipecat Secara Tak Hormat, Berikut 5 Fakta Napi Bernama M Alfiansyah

Brigpol Dewi dipecat karena melakukan tindakan asusila, karena mengirimkan pesan porno dan foto tanpa busana kepada kekasihnya.

Sebenarnya foto tanpa busana milik Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.

Apesnya, sang kekasih justru menyebarkan foto Brigpol Dewi di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.

Baca Juga : Inilah Sosok Napi Pacar Brigpol DS yang Dipecat, Ternyata Begini Caranya Mendapat Foto dan Video Syur Sang Polwan

"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.

Kekasih Brigpol Dewi yang mendapat foto tanpa busana pun rupanya bukan orang sembarang.