Find Us On Social Media :

Sukses Perdaya Brigpol DS Lewat Facebook, Ternyata Napi di Lampung Ini Gunakan Ponsel Warisan

By None, Sabtu, 5 Januari 2019 | 14:35 WIB

Sukses Perdaya Brigpol DS, Ternyata Napi di Lampung Ini Gunakan Ponsel Warisan

Ia adalah seorang narapidana kasus pembunuhan.

Brigpol Dewi telah tertipu oleh kekasihnya yang seorang napi, tapi mengaku berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.

Dikutip dari Tribun Lampung, kekasih Brigpol Dewi yang berpangkat Kompol gadungan tersebut diketahui bernama M Alfiansyah bin Saum.

Dilansir GridHot.ID dari berbagai sumber, berikut 5 fakta M Alfiansyah, napi kasus pembunuhan yang perdaya Brigpol Dewi hingga sebarkan video asusila milik sang polwan.

Baca Juga : Kirim Foto Bugil dan Selingkuh, Oknum Polwan di Makassar Dipecat! Ini Fakta-faktanya

1. Napi di Lampung

Pihak Lapas Way Gelang, di Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus membenarkan warga binaanya yang menjadi pelaku dan pemicu kasus pornografi terhadap seorang polwan di Makassar.

Napi tersebut bernama M Alfiansyah bin Saum.

Sesuai KUHP pasal 170, ia divonis dengan masa hukuman selama delapan tahun empat bulan, dengan masa ekspirasi pada 16 Januari 2022.

2. Dipindah ke Makassar sejak kasus Brigpol Dewi terungkap

Menurut Kalapas Way Gelang Sohibur Rachman, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal November 2018 lalu.

Saat itu ada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang minta peran pihak Lapas Way Gelang untuk menyelidiki kasus penipuan.