Kuasa hukum Swift, Baldridge, mengatakan kepada dewan juri bahwa penyanyi itu menyuarakan kaum perempuan.
Dia juga menyebut perkara itu tentang pelecehan seksual di tempat kerja.
"Seorang perempuan dilecehkan. Dia melaporkannya dan malah dituntut. Itu tidak masuk akal. Dia (Swift) ingin mengatakan pada semua orang bahwa mereka bisa mengatakan 'tidak' bila ada yang melecehkan, siapa pun dia," ujar Baldridge.
Ia juga menjelaskan ganti rugi sebesar 1 dollar AS memiliki nilai simbolis, yakni "sesuatu yang tidak ternilai bagi kaum perempuan di mana pun".
"Maknanya adalah tidak berarti tidak. (Nilai itu) menyatakan kepada setiap perempuan bahwa merekalah yang menentukan apa yang pantas pada diri mereka sendiri," ucap Baldridge.
Persidangan kasus itu berlangsung selama enam hari berturut-turut. Namun itu hanya bagian puncak dari proses hukum yang sudah berlangsung selama dua tahun.
Awalnya David Mueller menuntut Swift pada 2015 dengan alasan ia kehilangan pekerjaan setelah tim pengawal Swift menuduhnya meraba bokong penyanyi itu pada acara meet and greet di Pepsi Center, Denver, pada Juni 2013.
Mueller membantah tuduhan tim Swift dan menyebut rekannyalah yang melecehkan penyanyi itu.
Kepada People ketika itu pihak Swift menegaskan sudah memberikan bukti langsung kepada stasiun radio itu. Keputusan pemecatan Mueller diambil secara independen oleh radio tersebut.
Sebulan setelah tuntutan Mueller, Taylor Swift mengajukan tuntutan balasan. Ia menjelaskan secara detail pelecehan seksual yang dialaminya. (*Kompas.com/Kistyarini)
(Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Tsania Marwa, Atalarik Syach Dikatakan Biseksual Akhirnya Buka Suara Begini Katanya...)
Artikel ini sudah tayang dikompas.com dengan judul Menangi Kasus Pelecehan, Taylor Swift Dapat Ganti Rugi 1 Dollar AS