Grid.ID- Dibalik semarak perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, banyak kisah yang ternyata luput dari perhatian kita.
Hari Kemerdekaan Indonesia biasanya identik dengan pengibaran bendera merah putih yang dilakukan oleh putra-putri bangsa dari seluruh Indonesia.
Tahun ini Presiden Joko Widodo mengukuhkan sebanyak 68 anggota Paskibraka yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi.
"Dengan memohon ridho Tuhan yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan Saudara-Saudara sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2017," kata Jokowi dalam prosesi pengukuhan paskibraka.
(BACA : Merinding! Meninggal Dunia Sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia, Paskibra Ini Sempat Meminta Sesuatu)
Dari daftar 68 pasukan pengibar bendera, salah satu petugas cukup menarik perhatian khalayak.
Mia Talia. Seorang paskibraka asal Pinang Merah Selatan Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.
Mia adalah pelajar SMK 1 Tangaran yang terpilih menjadi anggota paskibraka tingkat nasional mewakili Kalimantan Barat.
Dibalik kesuksesan terpilihnya Mia menjadi wakil Provinsi Kalbar ini, ternyata ada fakta miris yang ia alami.
(BACA : 5 Berita Terpopuler, Kelakuan Saipul Jamil di Penjara Hingga Tuduhan Atalarik Syach yang Biseksual)
Dusun tempat Mia tinggal bersama keluarganya memiliki keterbatasan tak seperti dusun-dusun lainnya.
Dusun di tempatnya tinggal masih minim infrastruktur.
Jalanan di sana masih berupa pasir dan seringkali memnyulitkan warga karena roda kendaraan terbenam pasir.
Bahkan yang mengejutkan, daerah rumah mia masih belum dialiri aliran listrik dari PLN.
Tidak terbayangkan bagaimana perjuangan Mia hingga akhirnya bisa membanggakan orang tuanya dan daerah asal Mia.
Dilangsir Grid.ID dari thetanjungpuratimes, Ayah Mia H. Anwar mengatakan bahwa terpilihnya Mia adalah sebuah berkah yang sangat ia syukuri dan membuat Dusun Pinang Merah menjadi dikenal.
Ayah Mia berharap prestasi anaknya ini dapat menyentuk pemerintah agar pembangunan di wilayahnya segera diperbaiki.
(*)