Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Tidak telihat menghadiri sidang lanjutan, Ustaz Al Habsyi diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Ramzi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).
Agenda pada sidang lanjutan tersebut adalah pemeriksaan bukti, sehingga menurut kuasa hukumnya, Ustaz Al Habsyi tidak diwajibkan untuk hadir dan dapat diwakilkan.
(BACA JUGA : Ustaz Al Habsyi Ngaku Masih Cinta? Ini Jawaban Putri Aisyah!)
“Karena hari ini itu 4 minggu yang lalu kita datang, dari pihak mba Elsa, mba Putri datangnya terlambat, makanya dikirim surat ditunda sampai 4 minggu. Makanya agenda hari ini hanya pemeriksaan bukti. Biasanya pembuktian surat” jelas Ramzi dari tim kuasa hukum Ustaz Al Hansyi.
Tim kuasa hukum pun mengaku tidak mengetahui kalau pada agenda hari Rabu tersebut juga ada pemeriksaan saksi, sehingga Ustaz tidak diberitahukan harus menghadiri sidang lanjutan tersebut.
Namun hakim menyarankan kalau ada hal-hal yang dapat dibantahkan oleh Ustaz, maka lebih baik Ustaz sendiri bisa hadir dalam sidang. (*)