Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Dalam sidang putusan cerai yang digelar secara terbuka di Pengadilan Agama Cibinong, disebutkan oleh hakim anggota bahwa ada pernyataan saksi yang mengatakan Arik memiliki kelainan seksual, yaitu biseksual.
Hal tersebut sontak menjadi pemberitaan panjang di beberapa media massa, termasuk Grid.ID.
Menurut Atalarik hal tersebut adalah fitnah yang keji, apalagi jika pernyataan tersebut dilihat oleh anak-anaknya.
(Baca: Tak Diduga, Tsania Marwa Diajak ke Rumah Atalarik Syah Kalo Ingin Dapat Hak Asuh Anaknya!)
Kuasa hukum Atalarik, Junaedi pun mengungkapkan bahwa Atalarik adalah orang yang taat beragama sehingga tidak mungkin berbuat yang menyimpang agama.
"Arik itu salah satu orang yang taat beragama dan juga mendidik anaknya secara agamis. Jadi kalau Anda datang ke rumahnya, Arik itu dia punya mushola khusus, dia bisa salat di sana segala macam. Bisa juga sama anak-anaknya bersama," papar Junaedi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Ia merasa yakin, kliennya tersebut tidak menyimpang dari ajaran agama, termasuk menyukai sesama jenis sekaligus menyukai perempuan juga.
(Baca: Adaw, Sheila Marcia Ketangkep Ciuman di Lampu Temaram, Tebak Cewek Apa Cowok di Fotonya?)
"Jadi InsyaAllah jauh dari hal yang di luar agama. insya Allah saya bisa menjamin itu," lanjut Junaedi.
DIkabarkan sebelumnya, sidang putusan kasus cerai Atalarik Syah dan Tsania Marwa yang digelar terbuka pada Selasa (15/8/2017) kemarin mengungkap fakta yang mengejutkan.
Atas pengakuan saksi dari pihak Tsania Marwa, yakni ibunda Tsania Marwa yang menyebutkan bahwa Atalarik Syach memiliki disorientasi seksual, yaitu biseksual.
Hebohnya fakta dalam persidangan ini membuat Kuasa hukum Atalarik, Junaedi angkat bicara menanggapi kabar tersebut.
Ia berujar meski memang diungkap dalam persidangan, hal itu hanya merupakan tuduhan dan tidak bisa dibuktikan.
"Biarlah kalian mendengar sendiri. Karena gini, secara teknik itu kan tidak bisa dibuktikan, hakim kan bilang itu cuman curhatan Marwa," kata Junaedi usai sidang. (*)