Grid.ID – Kelahiran prematur adalah kelahiran sebelum waktu yang seharusnya.
Masa kehamilan biasanya memakan waktu sekitar 40 minggu.
Disebut bayi prematur karena persalinan terjadi sebelum mencapai usia 37 minggu.
Kelahiran prematur biasanya disebabkan oleh banyak faktor.
(BACA JUGA: Single Terbaru Dekat, ‘Pulang’ Pas Banget Buat Kamu yang Lagi Rindu)
Salah satunya oleh insomnia atau masalah tidur.
Grid.ID melansir dari halaman nytimes.com bahwa terjadi peningkatan risiko yang besar untuk wanita yang memiliki insomnia.
Penelitian observasional di Obstetrics & Gynecology melibatkan wanita sebanyak 2172 orang.
Semua wanita ini mengalami gangguan tidur.
(BACA JUGA: Upacara 17 Agustus 2017 - Inilah 4 Upacara yang Tidak Biasa, Nomor 3 Ada Setannya Loh!)
Masa kehamilan tiap wanita tersebut adalah selama 22 sampai 44 minggu.
Masa ini adalah masa kehamilan yang sama dengan wanita yang tidak mengalami gangguan tidur.
Setelah diteliti, wanita dengan gangguan tidur memiliki prevalensi kelahiran prematur sebesar 14.6 persen.
(BACA JUGA: Laudya Cynthia Bella Rajin Sapa Penggemar, Jarang Sapa Tetangga!)
Gangguan tidur ini menyebabkan mereka melahirkan sebelum memasuki minggu ke-37.
Perbedaan yang sangat jelas terlihat ketika mereka yang tidak didiagnosis mengalami insomnia hanya memiliki 10.9 persen.
Mereka yang menderita insomnia berisiko 30 persen.
Sedangkan yang menderita sleep apnea atau gangguan pernapasan saat tidur meningkat 40 persen dibandingkan dengan wanita tanpa masalah tidur.
(BACA JUGA: Sedih, Gadis Cantik Anggota Paskibra Ini Meninggal, Ternyata Ini Permintaan Terakhir Almarhumah...)
Wanita dengan insomnia hampir dua kali lebih mungkin melahirkan sebelum usia kehamilan 34 minggu.
Jennifer N. Felder, seorang peneliti postdoctoral di bidang psikologi di University of California, San Francisco, mengatakan kelainan tidur yang parah seringkali kurang terdiagnosis.
Tidur yang buruk biasa terjadi saat masa kehamilan.
Ia lanjut mengatakan bahwa mereka yang memiliki masalah tidur yang parah, sangat penting untuk berbicara dengan ahli kesehatan. (*)