Find Us On Social Media :

Rujuk Kembali, Ini Komitmen yang Disepakati Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri

By Fachri M Ginanjar AK, Sabtu, 19 Agustus 2017 | 22:25 WIB

Yama Carlos dan Afrita Dwi Putri

Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta

Grid.ID - Aktor laga dan model Yama Carlos akhirnya sepakat untuk rujuk kembali bersama istri, Arfita Dwi Putri.

Sebelumnya kisruh rumah tangga Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri sempat memanas dan hampir bercerai.

*BACA - VIDEO : Lihat Langsung Taeyeon SNSD Bernyanyi di Countdown to Asian Games 2018

Arfita Dwi Putri sempat meminta untuk diceraikan oleh Yama Carlos dengan beberapa sebab, diantaranya soal kesibukan kerja.

Isu soal perbedaan agama juga sempat dikabarkan memperpanas hubungan antar keluarga mereka.

*BACA - Baru Saja 1 Bulan Pacaran, Amanda Rawles Langsung Ditinggal, 'Duh Pengen Nangis!'

"Kami sepakat untuk tinggal serumah lagi ya memang karena adanya Marco di sini," ucap Yama Carlos saat jumpa pers di Henry Indraguna Law Firm, The Bellezza Tower, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).

"Ketika ada anak kita singkirkan ego-ego semua demi anak," imbuh Yama Carlos.

*BACA - Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri Batal Cerai, Henry Indraguna : Ribut Sedikit-Sedikit Boleh!

Kehadiran Marco Armanda Blessio Carlos, buah hati dalam cinta mereka, memang jadi alasan utama mereka mencairkan ego.

*BACA - Batal Cerai! Yama Carlos Blak-Blakan Alasannya Rujuk Dengan Istri, Ternyata Ini yang Membuat Mereka Sepakat Kembali Berumah Tangga

Tak hanya itu, dengan bersungguh-sungguh Pemeran film 'Pasukan Garuda' Yama Carlos mengaku masih mencintai Arfita Dwi Putri, wanita yang dinikahinya pada akhir 2016 lalu itu.

"Komitmentnya yang penting kita sama-sama menjaga setiap perkataan, setiap tingkah laku, bagaimana jadi orang tua yang baik, jadi pasangan yang baik, sayapun mengkoreksi diri saya sendiri" tutup Yama Carlos.

*BACA - Jualan Tahu Bulat di Mobil Pickup, Lihat Aksi Tora Sudiro, Vino G Bastian, Abimana Aryasatya dan Indro Warkop?

Lihat langsung videonya berikut

(*)