Termasuk mendata aset yang masih dimiliki oleh bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Sedangkan, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jika para artis diperiksa, nantinya baru sebatas saksi untuk melihat sejauh mana keterlibatan mereka sebagai bintang iklan atau lebih dari itu.
"Kami akan lihat konteksnya dahulu. Apakah dia peserta, bintang iklan yang dibayar secara profesional, atau lebih dari itu," katanya.
Polisi hingga kini belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Syahrini atau artis lainnya. (*)