Laporan wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Lapornan Nafa Urbach atas ancaman anaknya diteror pedofilia telah masuk ke Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2017).
Saat ditemui tim Grid.ID di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin siang Nafa menjelaskan sudah membuat laporannya dengan nomor laporan LP/3932/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus terttanggal 21 Agustus 2017.
Dengan pasal 27 (1) Jo 45 (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE yang mengandung tindak perkara yang bermuatan asusila.
"Dilaporkan ke pihak yang berwajib, yaitu pihak kepolisian, dan diterima baik sekali", kata wanita berambut pirang dengan menggunakan blazer putih ini.
Nafa datang ke KPPPA didampingi pengacaranya, Sandi Arifin.
Ia merasa senang, meski kedatangannya ke KP3A terlambat sekitar satu jam dari waktu yang telah diagendakan, ternyata dukungan datang dari segala pihak, dari individu hingga pemerintah. (*)