Grid.ID - Artis Nafa Urbach akhirnya melaporkan ancaman terhadap anaknya oleh para pedofilia ke pihak kepolisian.
Ia melaporkan masalah tersebut ke Polda Metro Jaya kemari Senin (21/8/2017) bersama KPPPA dan didampingi pengacaranya, Sandi Arifin.
Saat ditemui tim Grid.ID di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin siang Nafa menjelaskan sudah membuat laporannya dengan nomor laporan LP/3932/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus terttanggal 21 Agustus 2017.
(Baca Juga: Engku Emran Bocorkan Reaksi Anak Perempuannya Saat Tahu Kabar Akan Nikahi Laudya Cynthia Bella)
Dengan pasal 27 (1) Jo 45 (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE yang mengandung tindak perkara yang bermuatan asusila.
"Dilaporkan ke pihak yang berwajib, yaitu pihak kepolisian, dan diterima baik sekali", kata wanita berambut pirang dengan menggunakan blazer putih ini.
Nafa memang sangat marah ketika putrinya Mikhaela Lee Jowono (6) diketahui menjadi incaran para pedofilia.
Hal ini diawali ketika putrinya, Mikhaela Lee Jowono, diberitakan di Tribunwow.com dan ada beberapa komentar yang tidak pantas.
Komentar-komentar yang tak pantas itu menyebut Loli.
Diketahui arti dari Loli adalah seseorang yang mempunyai obsesi pada anak-anak di bawah umur, menjelang atau sebelum masa pubertas.
Dilansir dilaman Kompas.com, berbeda dengan Nafa, Zack Lee sebagai suami dari Nafa sepertinya enggan menanggapi masalah yang terjadi terhadap anaknya.
"Enggak ah, males," ujar Zack Lee saat dijumpai di Sofia at Gunawarman, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017) malam.