Grid.ID - Berkendara di jalan raya haruslah mentaati aturan berlalu lintas.
Mulai dari mematuhi setiap rambu lalu lintas, kelengkapan standar kendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat, dan kelengkapan atribut berkendara di jalan raya haruslah ditaati.
Peraturan berlalu lintas tersebut dibuat agar meminimalisir tingkat kecelakaan, dan mengatur lalu lintas berjalan lancar.
(BACA JUGA: Ajaib, Tangan Gadis Ini Berfungsi Lagi Setelah Mengadopsi Hewan Lucu, Kok Bisa?)
Baru-baru ini akun facebook Andrianto mengunggah sebuah foto di grup info cegatan jogja mengenai peristiwa di jalan raya.
Entah apa yang ada dipikiran seorang wanita dalam foto unggahan tersebut.
Wanita tersebut nekat mendorong petugas saat laju kendaraannya terhenti karena operasi razia rutin petugas Kepolisian di Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta.
(BACA JUGA:Dijamin Ampuh! Minuman Ini Bisa Membuat Perut Rata Dalam Semalam)
Setelah mendorong petugas, wanita tersebut melarikan diri.
Petugas Kepolisian kemudian mengejar wanita tersebut.
Selama pengejaran, wanita tersebut tercatat dua kali menerobos lampu merah.
(BACA JUGA:Ayu Ting Ting Banjir Pujian Setelah Satu Acara Dengan Tukul Arwana)