Laporan wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano.
Grid.ID - Pretty Asmara yang ditangkap oleh pihak ke Polisian, di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat, pada bulan lalu, kini tengah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Pretty sendiri, selama di dalam tahanan sempat menuliskan sebuah surat.
Surat itu berisi keluhan dirinya terhadap penangkapan yang dilakukan oleh pihak ke Polisian.
Surat yang ditulis Pretty, Selasa (22/8/2017), disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya di Blok M Square, Jakarta Selatan.
Dalam suratnya, Pretty menuliskan soal keluhan soal penangkapan dirinya.
Saat Grid.ID menjumpai kuasa hukum dari Pretty, pihak kuasa hukum juga sempat membacakan isi dari suratnya.
Surat yang disampaikan melalui kuasa hukum ini, menjadi keluhan Pretty untuk disampaikan ke publik.
Dia menceritakan kronologi yang dialami sebelum penangkapan dirinya.
Berikut isi surat yang dibacakan oleh sang kuasa hukum.
(Baca : Bikin Haru, Inilah Kisah 17 Agustusan Al dan Prilly, Bareng Mantan Pejuang Kemerdekaan )
SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Malam ini adalah hari ke 29 saya, Prety Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Apakah definisi pengedar.
Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?
Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event.
Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya??
Saya ditangkap dan sudah ditaham selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN??
ALVIN DI MANA...???
Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman2 artis sebagai pengisi acara.
Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ.
Tapi anehnya, sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore.
Kira2 pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure.
Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.
Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira2 pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu.
Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN, tiba2 polisi berpakaian preman menangkap saya.
Malam/ dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman2 saya yang berada di Room... tetapi di manakah ALVIN...??
Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat & aneh kalo tiba2 ALVIN ini sudah menghilang...
Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas???
Jakarta, Rutan Polda 14 Agustus 2017 Prety Asmara
(Baca : Keren Banget, Video Saat Ribuan Mahasiwa Baru Undip Membentuk Kepulauan Indonesia )