Dalam keadaan itu apakah beliau sempat menikmati keadaan santai dan bersenang senang dengan para istrinya?
Sebagai contoh, saat Nabi menikahi perempuan muda bernama Aisyah RA demi kepentingan yang baik.
Ia dijodohkan oleh sahabatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq, yaitu kepada Aisyah anaknya sendiri.
Nabi sempat dikabarkan pedofilia.
Padahal yang terjadi, Aisyah dimintah ayahnya untuk menikah dengan Muhammad lantaran diketahui anaknya sendiri sudah siap untuk menikah dan menjalin rumah tangga.
Abu Bakar hanya tak ingin saat itu Aisyah RA menikah dengan orang kafir yang suka mengingkari janji.
Selanjutnya, Nabi Muhammad juga menikahi Siti Saudah binti Zam’ah r.a.
Beliau adalah seorang Janda yang berbadan gemuk (maaf-tanpa bermaksud mengecilkan penampilan fisik istri seorang Nabi) dan sudah tua bahkan mendekati menopause.
Saat itu suaminya adalah Sakran bin Amr yang gugur dalam medan perang, sehingga Siti Saudah kehilangan seorang pelindung yang menjamin kehidupan sehari harinya.
Nabi juga menikahi janda lain yang difitnah warga yaitu Siti Hafshah bnti Ibnul Khattab r.a.
Hafshah adalah putri sahabat Nabi Umar Ibnu Khattab r.a, yang menjadi janda karena suaminya wafat akibat luka parah yang dideritanya saat perang badar.
Untuk diketahui, di kalangan masyarakat Arab, terutama pada masa itu, mempunyai seorang anak perempuan yang terlambat nikah atau menjadi janda dalam waktu yang lama akan dipandang sebagai hal yang memalukan dan menghawatirkan, betapa resah perasaan Umar menghadpi kenyataan pahit itu sampai nabi datang untuk menyelamatkan nama baik Umar dan keluarga.
Nabi pun pernah menikahi janda korban cerai, yaitu kepada Zainab binti Khuazimah r.a. Tak hanya nabi juga menikahi Ummu Salamah yang tua dan punya banyak anak, selanjutnya Beliau yang mulia mau menikahi Zainab mantan istri seorang budak.
Apakah ada yang mendekati cara berpoligami ala Nabi? (*)