Grid.ID-Kita sering melihat razia polisi lalu lintas di berbagai tempat, termasuk di pintu keluar tol.
Ada saja hal yang mereka temukan, dan bahkan seakan mencari-cari kesalahan dari hal sepele.
Ternyata hal itu bisa jadi karena oknum polisi nakal, yang melakukan razia ilegal.
Pada Selasa (22/8/2017) pukul 19.00, Biro Provost Divpropam Polri menangkap lima anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya karena melakukan pungutan liar (Pungli) dan menghisap sabu saat bertugas.
Kelima anggota polisi tersebut ditangkap di pintu Tol Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Saat itu anggota Biroprovos Divpropam Polri sedang melaksanakan kegiatan Patroli Area Service di daerah pintu keluar Tol Semanggi Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Mereka melakukan pengecekan dan menemukan ada lima dari enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan roda empat.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Biroprovos Divpropam terhadap masyarakat, diketahui lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya itu melakukan pungutan liar sebesar Rp 100.000 terhadap pengendara pengguna jalan atas nama Muhammad Akmal.
(Baca : Bikin Haru, Inilah Kisah 17 Agustusan Al dan Prilly, Bareng Mantan Pejuang Kemerdekaan )
Tak hanya itu, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya itu juga melakukan kegiatan operasi Kepolisian di jalan raya tanpa adanya surat perintah.
Selain itu juga membawa SIM, serta STNK milik warga atas nama Ratu Triavony, tanpa diberikan surat tilang.
Lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut yaitu Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan satu anggota belum diketahui identitasnya.