Grid.ID-Kita sering melihat razia polisi lalu lintas di berbagai tempat, termasuk di pintu keluar tol.
Ada saja hal yang mereka temukan, dan bahkan seakan mencari-cari kesalahan dari hal sepele.
Ternyata hal itu bisa jadi karena oknum polisi nakal, yang melakukan razia ilegal.
Pada Selasa (22/8/2017) pukul 19.00, Biro Provost Divpropam Polri menangkap lima anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya karena melakukan pungutan liar (Pungli) dan menghisap sabu saat bertugas.
Kelima anggota polisi tersebut ditangkap di pintu Tol Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Saat itu anggota Biroprovos Divpropam Polri sedang melaksanakan kegiatan Patroli Area Service di daerah pintu keluar Tol Semanggi Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Mereka melakukan pengecekan dan menemukan ada lima dari enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan roda empat.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Biroprovos Divpropam terhadap masyarakat, diketahui lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya itu melakukan pungutan liar sebesar Rp 100.000 terhadap pengendara pengguna jalan atas nama Muhammad Akmal.
(Baca : Bikin Haru, Inilah Kisah 17 Agustusan Al dan Prilly, Bareng Mantan Pejuang Kemerdekaan )
Tak hanya itu, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya itu juga melakukan kegiatan operasi Kepolisian di jalan raya tanpa adanya surat perintah.
Selain itu juga membawa SIM, serta STNK milik warga atas nama Ratu Triavony, tanpa diberikan surat tilang.
Lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut yaitu Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan satu anggota belum diketahui identitasnya.
(Baca : Demi Ayu Ting-Ting, Ayah Rojak Melapangkan Dada Membaca Komen-komen Sosmednya )
Konsumsi Sabu
Dalam pemeriksaan tersebut diketahui di antara anggota itu juga telah menggunakan atau mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pasalnya, anggota Biroprovos Divpropam Polri menemukan sabu, bong, sedotan, dan pembungkus klip tempat sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraannya dan menginterogasi terhadap anggota tersebut, mereka mengakui mengonsumsi sabu sebelum bertugas.
Kedua anggota Ditlantas Polda Metro itu yaitu Brigadir DF dan Brigadir RP.
Dari para pelaku tersebut pihaknya mengamankan dua anggota Ditlantas yaitu Brigadir DF dan Brigadir HP.
Sementara, sisanya empat anggota Ditlantas melarikan diri saat akan diamankan oleh anggota Biroprovos Divpropam Polri.
Mereka adalah Brigadi RF, Briptu MT, Bripda AP, dan anggota yang belum diketahui identitasnya.
Ketika dikonfirmasi kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menjawab singkat.
(Baca : Ditanya Soal Jodoh Ayu Ting-Ting, Umi Kalsum Singgung-Singgung Guru Ngaji )
"Yang bersangkutan lagi diambil keterangan oleh propam," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan limpahan dari Mabes Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada anggota yang berhasil ditangkap. Mereka diperiksa di Polda Metro. Kami juga mencari anggota yang melarikan diri," kata Argo. (Mohamad Yusuf/tribunnews)
Artikel ini sudah pernah tayang di tribunnews dengan judul : Propam Polri Tangkap 6 Polisi Lalu Lintas yang Isap Sabu di Tol Semanggi dan Pungli Pengendara