Find Us On Social Media :

Didenda Rp 10 Miliar, Apa yang Dilakukan Guru Perempuan Ini Ke Muridnya?

By Anita Rohmatur R, Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:33 WIB

Sayar

Laporan reporter Grid.ID, Hyashinta Amadeus Onen Pratiwi

Grid.ID - Guru sudah sewajarnya menjadi contoh dan teladan bagi siswanya.

Namun kenyataan tidak selalau demikian.

Kisah tragis datang dari seorang guru bernama Sayar dari New York, Amerika Serikat.

Ada seorang guru perempuan yang didenda 585 ribu poundsterling atau setara Rp 10 miliar karena telah melakukan tindakan bejat.

(BACA JUGA:Mel B Sewot, Muka Simon Cowell Disiram Air Gara-Gara Komentari Demian Aditya, Waduh!)

Ia melakukan hubungan seksual dengan muridnya yang berusia 16 tahun.

Guru ini sudah menikah dan harusnya menjadi guru les murid laki-laki di Madison Highj School ini.

Pelecehan ini diungkapkan oleh pacar murid yang dilecehkan itu.

Awalnya, guru ini dituding melakukan 50 pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Namun akhirnya ia melakukan pembelaan dan dijatuhi hukuman 10 tahun masa percobaan.

(BACA JUGA:Samsung Luncurkan Smartphone Terbaru, Desainnya Mewah Banget sih!)

Sayar juga dituduh menyimpan ganja di lemari arsipnya.

Ibu korban mengaku anaknya mengalami kesedihan mendalam setelah peristiwa kelam yang ia alami.

Seperti dilansir New York Post, suami Sayar meninggalkannya saat mengetahui insiden ini.

Sayar juga dilaporkan menderita kanker saat proses peradilan.

Akhirnya izin mengajar Sayar dicopot dan ia harus meringkuk di penjara.

(BACA JUGA:Cantiknya Nadya Hutagalung, Nyeker Aja Tetep Menawan)

Putusan lain yaitu bahwa ia harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Namun Sayar tidak punya uang sebanyak itu.

Sebelumnya korban juga telah menerima uang pembayaran dari sekolah sebagai bentuk pertanggungjawaban sebesar Rp 1,6 miliar.

(*)