Find Us On Social Media :

Deretan Nama Artis Penunggak Pajak, Ini Lho Sanksinya!

By Al Sobry, Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:42 WIB

Deretan artis kaya raya di Indonesia?

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus 

Grid.ID – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengungkap deretan nama artis yang diduga menunggak pajak.

Beberapa petugas didampingi Polisi Daerah MetroJaya telah melaksanakan tugas mereka untuk mensosialisasikan pembayaran pajak barang mewah ke sejumlah artis.

Meski tak berhasil menemui artis yang dituju, petugas telah menyampaikan ke beberapa orang terdekat dari selebritas yang dimaksud.

Dari daftar nama tersebut yang santer beredar kabar telah menunggak pajaknya antara lain artis Raffi ahmad, Syahrini, Bella Shofie dan Roro Fitria yang belakangan kerap memamerkan kemewahannya.

" >

(Baca: Raffi Ahmad Menunggak Pajak Mobil Mewah: Begini Konfirmasinya Lewat Instagram)

Akan tetapi data yang ada di list BPRD tidak disebarluaskan begitu saja.

Meksi demikian, Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan akan menagih pajak terhutang dengan mengirimkan surat tagihan pajak beserta dendanya kepada para artis penunggak pajak.

"Tentu kita kirim surat tagihan dan denda kepada mereka yang tidak taat pajak, apabila 30 hari nggak lunas kami akan kirimkan surat paksa, batasnya 7 hari," ujar Edi secara eksklusif kepada Grid.ID.

Bagaimana dengan sanksinya? Tak tanggung-tanggung jika para artis tak juga membayar pajak setelah dikirimkan surat tagihan, maka sanksi dari pihak BPRD DKI akan menyita lalu melelang kendaraan mewah para artis tersebut.

Sebelumnya, dalam kegiatan yang diikuti Grid.ID, Dinas Pajak DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya, mendatangi rumah Raffi Ahmad di komplek Green Andara, Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2017) siang.

" >

(Baca: Raffi Ahmad Lebih Nyaman Nyanyi Sama Cewek Ini Dibanding Istri Sendiri! Skandal Lagi Deh..)

Kedatangan mereka bermaksud untuk mengingatkan pembayaran pajak barang mewah yang dimiliki Raffi Ahmad.

Sebagaimana diketahui, artis yang pada 20 Agustus lalu merayakan ulang tahun anaknya itu punya banyak kendaraan kelas atas yang berjejer di garasi rumahnya.

Kendaraan tersebut juga kerap dipamerkan Raffi dalam acara-acara tertentu, bahkan diperkenalkan ke beberapa temannya yang berprofesi YouTuber.

Namun, sungguh mengecewakan, karena Raffi dan keluarganya tidak sedang berada di tempat, pihak perpajakan DKI hanya diladeni seorang pembantu bernama Adin.

Dengan sopan, Adin hanya mengatakan, bahwa majikannya sedang bekerja.

"Raffi nggak ada, lagi syuting,” ucapnya dalam pantauan Grid.ID, Selasa siang.

Tak jauh dari lokasi rumahnya, tersimpan dua mobil mewah yang kali itu tak dibawa pemiliknya.

Mobil tersebut berparkir rapi di samping rumah, yaitu jenis Rolls-Royce dan Lamborgini.

Lombirgini ini bernomor polisi B 1 AMY dan Rolls-Royce tak memiliki nomor kendaraan.

Tak cuma Raffi, pihak Ditjen Pajak DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya melanjutkan perjalanan ke apartement Permata Hijau Residance, Jakarta Selatan.

Tujuan mereka mendatangi Syahrini yang juga diduga menunggak pajak kendaraan.

Namun, lagi-lagi bertemu artis secara dadakan itu sangatlah tak mudah.

(Baca: Apa Jadinya Kalau Syahrini Nge-Vlog? Yuk Intip!)

Rombongan orang pajak itu pun tak bisa menemuinya, lantaran princess Indonesia ini tidak ada di lokasi.

Pihak manajemen apartement menyampaikan, bahwa Syahrini tidak tinggal di situ dan mobilnya tidak di parkir di apartemen ini.

Maka dari itu Dinas Pajak DKI Jakarta, hanya menitipkan imbauan, agar para penghuni apartement menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan sebelum 31 Agustus 2017. (*)