Find Us On Social Media :

Terkuak, Inilah Selembar Surat Jaminan First Travel yang Membuat Korbannya Murka

By Alfa, Kamis, 24 Agustus 2017 | 22:33 WIB

Bos First Travel yang ditetapkan tersangka penipuan, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman

Bagi jamaah umrah yang membayar uang tambahan sebesar Rp 2,5 juta sebelum 21 April 2017 akan diberikan kepastian jadwal keberangkatan pada tanggal 25 April 2017.

Pemberangkatan jamaah umrohnya antara bulan Mei 2017 hingga Juni 2017.

Kedua, perihal jamaah tanpa ada tambahan biaya.

Bagi jamaah umrah yang tidak membayar uang tambahan sebesar Rp 2,5 juta tetap akan diberangkatkan pada bulan November - Desember 2017. 

Baca : 6 Selebriti Indonesia yang Dinikahi Pria Malaysia, Nomor 6 Anaknya 10

Ketiga, perihal pengembalian dana. 

Bagi jamaah umrah yang mengajukan pengembalian dana atau refund maka dana akan dikembalikan oleh First Travel sebesar 100% tanpa ada potongan dan langsung ditransfer ke rekening calon jamaah. 

Dalam surat ini juga menyebutkan bahwa jika ketiga poin yang dijanjikan tidak dipenuhi maka pihak First Travel bersedia bertanggung jawab sepenuhnya dan dapat dituntut di ranah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

First Travel juga bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh pemerintah apabila janjinya tidak dipenuhi. 

Baca : Astaga Gede Banget, Inilah Rumah Mewah Bos First Travel yang Ditangkap Atas Dugaan Penipuan Ribuan Jamaah Umroh

Tidak semua calon jamaah merasa jelas dengan janji dari First Travel

Dikutip Grid.ID dari Tribunnews, salah satu calon jamaah umrah, Amina Septi, mengeluhkan kurang jelasnya info mengenai tanggal keberangkatan.