Find Us On Social Media :

Terkuak, Inilah Selembar Surat Jaminan First Travel yang Membuat Korbannya Murka

By Alfa, Kamis, 24 Agustus 2017 | 22:33 WIB

Bos First Travel yang ditetapkan tersangka penipuan, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman

Amina Septi mengaku telah mendaftar sejak April 2016 bersama keluarganya dengan total 5 calon jamaah dan melakukan pelunasan sebulan setelahnya yaitu Bulan Mei dengan biaya Rp 14,3 juta per orang.

Amina Septi dijanjikan akan berangkat tepat setahun setelah pelunasan.

"Katanya tidak akan lebih dari bulan pelunasan, jadi harusnya di bulan mei. Tapi sampai sekarang masih belum ada penjelasan," lanjutnya.

Ia juga menyayangkan sikap agen yang mengurusinya dinilai kurang komunikatif.

Mengenai biaya penambahan Rp 2,5 juta untuk keberangkatan yang lebih awal, Amina mengaku tidak akan membayar lagi. Ia bahkan menimbang untuk melakukan refund.

"Sudah kapok. Saat ini masih didiskusikan dengan keluarga mengenai langkah kami selanjutnya," ungkapnya.