Grid.ID - Usai penangkapan bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan oleh Bareskrim Polri di di lobi Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat nomor 3-4, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017), pihak kepolisian terus mendalami kasus ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, keduanya dianggap menipu calon jamaah yang ingin melaksanakan umrah dan menggelapkan dana calon jemaah umrah.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, penyidik tengah menelusuri aset bos agen perjaanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan.
Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak juga menerangkan bahwa saat ini sudah ada beberapa aset yang sudah disita oleh polisi.
Di luar itu, ada sebelas mobil lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Ada sebelas mobil dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual," ujar Herry dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, yang dikutip dari Kompas.com.
Inilah aset dan harta milk bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, yang sudah disita oleh polisi.
1. Ada 5 mobil yang sudah disita polisi yang meliputi Volkswagen Caravelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT, Mitsubushi Pajero warna putih dengan nomor polisi F 111 PT, Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA, Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B 288 UAN, dan Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 28 KHS.
2. Rumah tinggal miliki bos First Travel di Jalan Taman Venesia Selatan, Nomor 99, Perumahan Sentul City, RT 01/RW 05, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
3. Bangunan gedung Kantor First Travel Building di Jalan Radar Auri nomor 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
4. Kantor First Travel di GKM Tower, Jalan TB Simatupang Kav. 896 lantai 16, Jakarta Selatan.
5. Kantor First Travel VIP Lounge di Gedung Atrium Mulia Suite 101, Jalan H.R. Rasuna Said Kav B 10/11, Jakarta Selatan.
6. Kantor First Travel Cabang Kebon Jeruk di Rukan Business Park Kebon Jeruk, Jl. Meruya Ilir 88 Blok D2-8, Jakarta Barat.
7. Rumah tinggal di kompleks Vasa Cluster, Jalan Kebagusan Dalam IV Nomor 5 Kavling D, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
8. Rumah kontrakan di Jalan Benda Raya, Gang Bambu Kuning Nomor 15, Cilandak, Jakarta Selatan.
9. Butik milik Anniesa di Gedung Promenade Nomor 20 Unit F dan G, Jalan Bangka Raya Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam kasus First Travel, penyidik menetapkan tiga tersangka.
Ketiga tersangka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel. (*)
Baca : 6 Selebriti Indonesia yang Dinikahi Pria Malaysia, Nomor 6 Anaknya 10