Grid.ID - Sebaiknya kita selalu menjunjung tinggi sopan-santun dimanapun kita berada kalau tidak ingin seperti kedua orang ini.
Dilansir reporter Grid.ID dari world of buzz, Fotografer freelance Muhammad Fadli Abdul Rahman, 26, dan temannya Nur Qistina Fitriah Ibrahim, 37, harus mendekam di jeruji besi di Uni Emirat Arab (UEA)
Nur Qistina, atau yang lebih dikenal dengan Fifi, adalah wanita transgender yang namanya diubah secara hukum namun belum melalui operasi ganti kelamin.
(BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Pilih, Inilah Pilihan Warna Lipstik yang Bikin Gigi Kamu Jadi Putih Menawan)
Oleh karena itu, paspor dan dokumen hukum lainnya masih mengklasifikasikannya sebagai laki-laki.
Menurut keterangan adik Fifi, Fadli dan Fifi ditangkap saat berada di mall.
Rupanya, homoseksualitas, transgender, dan bahkan cross-dressing (laki-laki berpakaian layaknya perempuan maupun sebaliknya) dianggap ilegal di Uni Arab Emirat.
Fifi berpakaian seperti wanita sementara Fadli ditangkap karena memakai anting di telinganya dan hidungnya.
(BACA JUGA:Kejam, 16 Tahun Terpisah Ibu Ini Malah Lakukan Hal Keji Pada Buah Hatinya!)
Padahal Fifi sebelumnya telah melakukan perjalanan ke Abu Dhabi sebanyak 4 kali, namun baru kali ini ia mengalami hal tersbeut.
Pada tanggal 20 Agustus, kedua warga Singapura itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas cara berpakaian mereka.
Lebih buruknya lagi, keduanya tidak di dampingi oleh pengacara dan harus menghadapi pengadilan sendirian.
(BACA JUGA:Jangan Sepelekan Kutil di Area Miss V, Pakai Bahan Ini Untuk Obati)
Saat ini, keluarga Fadli, sedang mencari seorang pengacara terbaik di Abu Dhabi untuk mewakili kedua orang tersebut.
Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) juga berusaha membantu kedua warganya tersebut untuk bisa bebas dari penjara.
Seorang juru bicara kementrian mengatakan, "Kami juga membantu keduanya untuk mendapatkan penasehat hukum."
(BACA JUGA: Kalau Ketemu Penipunya, Ussy Sulistiawaty Malah Mau Cium-Cium, Kok Bisa?)
Inilah sebabnya mengapa penting untuk membiasakan diri dengan budaya, kebiasaan, dan hukum suatu negara sebelum menuju ke sana.
Meski bisa membatasi kebebasan kita untuk menjadi diri kita sendiri, tapi itu jauh lebih baik disbanding kita harus dapat masalah. (*)