Find Us On Social Media :

Jika Alvin Adalah Polisi yang Menjebak Prety Asmara, Chirs Sam Siwu Minta SPRINT (Surat Perintah Tugas)

By Fachri M Ginanjar AK, Sabtu, 26 Agustus 2017 | 21:59 WIB

test

Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano

Grid.ID - Penangkapan aktris Prety Asmara berawal saat Polisi mendapat informasi mengenai pesta narkoba yang dilakukan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari penangkapan dan penggeledahan disebuah kamar hotel, Polisi menemukan 0,92 gram sabu.

Kemudian, Prety Asmara dan beberapa rekan diamankan dalam proses pemeriksaan oleh Kepolisian.

(*BACA - Video - Vina Panduwinata Siapkan Konser 'September Ceria With Vina Panduwinata' Dengan Konsep Tema Berbeda!)

Sudah hampir 1 bulan Prety Asmara berada di tahanan.

Chris Sam Siwu pun sampaikan keberatan atas penangkapan kliennya tersebut.

(*BACA - VIDEO - Begini Tulisan Tangan Pretty Asmara, Surat yang Dituliskannya Didalam Tahanan Polda Metro Jaya)

Ditemui wartawan Grid.ID di Blok M Square, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) Chris Sam Siwu mengungkapkan hak jawabnya.

"Yang dibilang pengedar dengan orang yang menyetop jangan disamakan, atau orang yang suka party sama-sama dengan membawa 'barang, jangan disamakan bandar yang seperti apa" tutur Chris Sam Siwu.

(*BACA - Addies Adhelia Ternyata Miliki Hubungan Seperti Ini Dengan Anniesa Hasibuan, Bos First Travel)

"Kami tidak pernah menyangkal bahwa HS ini mungkin Polisi mengindikasikan dia ada terkait dengan bandar, kami tidak pernah menyangkal soal itu" tutur Chris Sam Siwu.