Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap putri Nafa Urbach, Mikhaela Lee Jowono masih diproses oleh kepolisian.
Setelah mengajukan laporan pada Senin 21 Agustus 2017 di Polda Metro Jaya, kasus sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi.
Pihak Nafa Urbach mengajukan dua orang saksi dari pihak manajemennya sendiri.
"Kemarin baru periksa saksi-saksi ada dua," ujar Kuasa Hukum Nafa Urbach, Sandy Arifin saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (27/8/2017).
Kuasa hukum Nafa Urbach, Sandy Arifin menjelaskan bahwa dua saksi tersebut cukup mengetahui kronologis kejadiannya.
"Saksinya kebetulan dari manajemennya yang memang mengetahui kejadian dan melihat capture foto," jelas Sandy Arifin.
Sementara itu, sejumlah akun yang diduga melakukan ancaman dan menjurus ke arah pelecehan seksual terhadap Mikhaela Lee Jowono hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim cyber crime Polda Metro Jaya.
Baca : Supaya Anaknya Gemar Menggambar, Inilah Cara Zack Lee Mengajarkannya, Duh, Harus Siap Cat!
Laporan Nafa Urbach berawal saat putrinya mendapat pelecehan seksual dari kelompok yang diduga kelompok pedofilia dengan memanggil sang anak dengan sebutan 'Loli', di kolom komentar berita media sosial, Minggu (13/8/2017).
Nafa Urbach menjelaskan bahwa laporannya itu diterima oleh pihak kepolisian dan juga sudah mendapat tindak lanjut untuk memproses laporannya itu.