Find Us On Social Media :

Inilah 10 Fakta Wanita Tersangka Komplotan Saracen, Nomor 10 Ternyata Pendukung Kandidat Capres

By Alfa Pratama, Senin, 28 Agustus 2017 | 22:49 WIB

Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, yakni (dari kiri) JAS alias Jasriadi (32), Muhammad Faizal Tonong atau Bang Izal (43) dan Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat.

5. Sri Rahayu Ningsih aktif di group Saracen sejak 2016.

6. Sri Rahayu Ningsih awalnya adalah ibu rumah tangga.

Baca : 5 Berita Terpopuler, Transformasi 7 Wajah Selebriti Indonesia Hingga Ancaman ISIS untuk Mantan Bintang Porno

Baca : 6 Percakapan Terlucu Ojek Online Dengan Penumpang, Nomor 6 Bikin Baper

7. Sri Rahayu Ningsih bersama komplotannya di Saracen memasang tarif Rp 72 juta per paket dengan rincian biaya pembuatan situs sebesar Rp 15 juta dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan.

8. Sri Rahayu Ningsih ditangkap dengan barang bukti puluhan sim card, hard disk, flashdisk, ponsel, laptop, hingga memory card.

9. Sri Rahayu Ningsih SRN dijerat dengan Pasa| 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE.

10. Diduga Sri Rahayu Ningsih anggota Barisan Setia Prabowo.

Barisan Setia Prabowo adalah relawan relawan Persatuan Pendukung Prabowo Subianto untuk maju dalam pilpres. 

Di dunia maya, beredar sejumlah foto Sri Rahayu Ningsih  menggunakan seragam bertuliskan Barisan Tim Setia Prabowo 08 Cianjur.

Ini buktinya yang diambil dari akun Facebook milik Sri Rahayu Ningsih yang diunggah pada tanggal 21 April 2017. 

Baca : Ngeri, 7 Wanita Bintang Film Porno yang Meninggal Dengan Tragis, Nomor 7 Keturunan Asia