Laporan reporter Grid.ID, Hyashinta Amadeus Onen Pratiwi
Grid.ID - Kisah memilukan datang dari negeri Korea Selatan yang dikenal karena k-popnya.
Namun kali ini berita tentang adanya guru perempuan yang ditangkap karena telah melanggar hukum Korea Selatan.
Dilansir Next Shark, ada seorang guru perempuan dari Seoul, Korea Selatan yang berhubungan badan dengan muridnya yang baru berusia 12 tahun.
Parahnya hal ini tidak hanya dilakukan sekali, namun berkali-kali di mobil guru itu.
(BACA JUGA: Masih Jadi Trending Topik, Begini nih Besarnya Cinta Millen Cyrus dan Naka)
Nama guru ini disamarkan dan telah diamankan di Kepolisian setempat pada hari Selasa, 29 Agustus 2017 lalu.
Dia menghadapi tuduhan pemerkosaan dan penganiayaan di bawah umur.
Menurut kesaksiannya pada polisi, dia mengklaim hubungan badan itu dilakukan atas dasar cinta dan keduanya saling menguntungkan.
(BACA JUGA: Awas, Ini Dia Deretan Malaikat Maut Penuh Pesona yang Siap Mencabut Hatimu)
Di Korea Selatan, hubungan badan dengan anak di bawah usia 13 tahun melanggar undang-undang negara itu.
Seseorang yang tertangkap melakukan hal tersebut harus menghadapi tuntutan serius dan penjara.
Insiden ini pertama kali dilaporkan setelah orang tua korban menemukan foto setengah tanpa busana sang guru di ponsel.
(BACA JUGA:Sakit Radang? Tenang, Ini Dia 6 Minuman yang Bisa Meredakan! Kopi Juga Masuk Daftar loh )
Foto dan ponsel tersebut sekarang telah diamankan.
Sementara itu Dinas Pendidikan Provinsi Gyeonggi sedang melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus ini.
Guru perempuan ini juga telah resmi diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru.
(*)