Pemimpin masyarakat setempat, Endang Tarmidzi, mengklaim bahwa bocah-bocah tersebut berusia antara 12 hingga 13 tahun.
Sebelum melakukan aksi tak bermoral pada sekor kambing, mereka melecehkan beberapa anak.
Sebagai bagian dari penyelidikan, seorang petugas dari Dinas Sosial Karawang telah melakukan pemeriksaan kesehatan mental pada ketiganya.
(Baca juga: Jangan Asal Olah dan Makan, Inilah Tips Memilih Daging Segar Saat Idul Adha)
Dikutip wartawan Grid.ID, Ahmad rifai, dari Daily Mail, pekerja sosial setempat, Dyah Palupi Ekayanti mengatakan, "Kesimpulan awal, saya pikir telah terjadi ketidaktahuan pada mereka."
Ditambahkan, tampaknya para bocah tersebut melakukan aksi seronok karena menemukan konten dewasa di salah satu smartphone mereka.
Polisi setempat, Maradona Arin Mappaseng, mengkonfirmasi bahwa polisi telah menerima keluhan tentang pelecehan seksual dari 3 bocah laki-laki.
Hingga saat ini belum diketahui tindakan hukum apa yang tepat bagi ketiganya.
Indonesia sebenarnya lebih menggunakan pendekatan penyelesaian di luar jalur hukum yang melibatkan anak-anak.(*)