Find Us On Social Media :

Bukannya Disembelih, Kambing Ini Malah Dijadikan Obyek Fantasi Liar Anak-Anak di Karawang, Gak Takut Kena Penyakit Tuh?

By Ahmad Rifai, Jumat, 1 September 2017 | 01:55 WIB

Ilusi | Montase dari Pixabay & Flickr

Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Kejadian ini sungguh tak patut ditiru oleh siapapun.

Inilah adegan memalukan yang terjadi di Karawang.

3 anak telah dituduh melakukan pemerkosaan pada seekor kambing.

Sebelumnya, mereka telah menonton pornografi yang bergenre kebinatangan.

(Baca juga: Mati dalam Keadaan Keji, 9 Tahun Tak Diketahui Penyebabnya, Kini Sang Saudara Ungkap Siapa Pembunuhnya, Ternyata Si Pelaku Adalah Orang Terdekat Korban)

Video porno tersebut mereka akses dari situs YouTube.

Polisi setempat telah menyelidiki para anak-anak tersebut.

Diduga, mereka juga telah mengehem 6 anak lainnya.

Kejadian tersebut terjadi sekitar sebulan lalu setelah ada keluhan dari seraong korban.

(Baca juga: Saat Pasien Tergeletak Tak Sadar di Meja Operasi, Berjuang Demi Hidup dan Mati, 2 Dokter Ini Malah Asik Adu Mulut, Simak Videonya)

Orang tua tersebut mengaku bahwa anaknya telah dilecehkan bocah-bocah ini.

Pemimpin masyarakat setempat, Endang Tarmidzi, mengklaim bahwa bocah-bocah tersebut berusia antara 12 hingga 13 tahun.

Sebelum melakukan aksi tak bermoral pada sekor kambing, mereka melecehkan beberapa anak.

Sebagai bagian dari penyelidikan, seorang petugas dari Dinas Sosial Karawang telah melakukan pemeriksaan kesehatan mental pada ketiganya.

(Baca juga: Jangan Asal Olah dan Makan, Inilah Tips Memilih Daging Segar Saat Idul Adha)

Dikutip wartawan Grid.ID, Ahmad rifai, dari Daily Mail, pekerja sosial setempat, Dyah Palupi Ekayanti mengatakan, "Kesimpulan awal, saya pikir telah terjadi ketidaktahuan pada mereka."

Ditambahkan, tampaknya para bocah tersebut melakukan aksi seronok karena menemukan konten dewasa di salah satu smartphone mereka.

Polisi setempat, Maradona Arin Mappaseng, mengkonfirmasi bahwa polisi telah menerima keluhan tentang pelecehan seksual dari 3 bocah laki-laki.

Hingga saat ini belum diketahui tindakan hukum apa yang tepat bagi ketiganya.

Indonesia sebenarnya lebih menggunakan pendekatan penyelesaian di luar jalur hukum yang melibatkan anak-anak.(*)