Laporan Reporter Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin
Grid.ID - Sebuah Kasus pembunuhan berawal dari motif kisah asmara cinta segitiga terjadi di Malang.
Pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Reskrim Kedungkandang dan Polres Malang kota dalam kurun waktu 8 jam.
Dikutip oleh Grid.ID dari postingan Facebook akun Yuni Rusmini
Polisi berhasil menangkap 1 pelaku dan 3 lainya dalam pengejaran.
( BACA : Alamak! 5 Artis Korea Ini Pengin Jadi Pembawa Berita, Nomor 3 Bahkan Pernah Siaran )
Motif pembunuhan diduga berawal dari kisah asmara antara korban dengan istri pelaku, hubungan ini sudah dipantau oleh sang suami yang menjadi pelaku pembunuhan.
Sedangkan Identitas korban adalah Zainudin (21) warga Mergosono 9D, seorang karyawan pabrik Roti di Sawojajar.
Mayatnya ditemukan berlumuran darah di selatan sungai Amprong Rolak Kedungkandang pukul 07.00 wib (30/08/2017).
Polisi sendiri mengamankan barang bukti berupa 3 bilah pisau, 1 batang bambu panjang 132 cm, 1 batang kayu panjang 60 cm, 1 buah pecahan jam dan 1 pasang sandal.
( BACA : Menggunakan Mayat Manusia Asli dan Dikuliti, Karya Dokter Kematian Ini Bikin Merinding )
Sedangkan Kronologisnya Zainuddin ( Korban) meminjam Hp milik Ida, Hp tersebut digadaikan oleh Zainuddin.
Zinuddin dan Ida statusnya adalah kekasih gelap, sedangkan Ida sudah mempunyai suami bernama Fanny ( Pelaku ).
Pada hari rabu 29 agustus 2017 pukul 21.00 WIB, Ida dan Zainuddin bersama Fanny dan 3 temanya berada di selatan sungai Amprong, untuk menylesaikan permasalahanya.
Para pelaku duduk bersama Zainuddin ketika dalam pembicaraan Fanny menendang Zainuddin.
Zainuddin lari dan di kejar pelaku sampai lokasi 3 temannya bersama Fanny menahan Korban.
Lalu korban dilepaskan celananya, dan kepalanya di bacok, salah satu pelaku bernama Mas'ud berhasil diamankan sedangkan Fanny dan lainnya dalam proses pengejaran.
(*)