Find Us On Social Media :

Lagi, Petugas Bandara Mendapat Perlakuan Kasar Dari Penumpang

By Afif Khoirul M, Jumat, 1 September 2017 | 03:20 WIB

Sebuah Kerusuhan Terjadi di Bandara

Darragh ditahan sejak bulan Mei meski ada kesempatan ia untuk membayar denda sebesar S $ 20.000 atau sekitar 19 juta rupiah untuk penangguhan penahanannya.

Pengacaranya, S.S. Dhillon mengatakan bahwa dia kliennya telah menolak untuk membayar denda akibat tindakannya.

( BACA : Mengetahui Istrinya Berselingkuh, Sang Suami Geram dan Nekat Melakukan Aksi Pembunuhan )

Darragh dikenai dakwaan berupa pelecehan fisik dan verbal terhadap petugas polisi dan "menyebabkan gangguan" di tempat umum saat mabuk.

Pengacaranya mengatakan kepada pengadilan bahwa terdakwa tertekan dan minum-minuman beralkohol setelah berpisah dengan istri dan kedua anaknya.

Orangtua Darragh telah terbang dari Perth untuk menghadiri persidangannya.

(*)